--> Skip to main content

Kronologi Hisyam Tolle, Eks Timnas Indonesia U-21 Jadi Tersangka Penganiayaan Satpam - Behind The Scene Bola

Kronologi Hisyam Tolle, Eks Timnas Indonesia U-21 Jadi Tersangka Penganiayaan Satpam - Behind The Scene Bola
namaguerizka.comEks pemain Timnas Indonesia U-21, Hisyam Tolle kini tengah berurusan setelah kasus penganiayaan terhadap satpam di XIDD Karaoke, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (6/5/2023).

Hisyam Tolle menganiaya salah satu satpam yang bernama Ridwan diduga akibat mabuk. Kini, Hisyam Tolle dijadikan tersangka dan ditahan hingga dikenakan pasal penganiayaan. 

Hisyam Tolle masih berada di Mapolsek Biringkanaya dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun akibat perbuatannya tersebut. Akibat sedang berada pada posisi mabuk setelah karaoke, Hisyam Tolle tidak terima ditegur oleh korban di lokasi.

Kronologi kejadian awalnya bermula sekitar pukul 01.000 WITA. Saat itu, Hisyam Tolle bersama temannya bernama Rio baru tiba di tempat XIDD Karaoke, Sulawesi Selatan.

Mereka berdua masuk ke dalam ruangan dan kemudian mulai meminum minuman keras yang menyebabkan mabuk dan tidak sadar akan apa yang dilakukan. Pada saat itu, Hisyam Tolle ditemani oleh empat waiters wanita.

Namun, ketika sedang asyik-asyiknya minum, terjadilah perselisihan yang dimulai ketika Ridwan seorang satpam ditemoat tersebut meminta Hisyam Tolle dan temannya untuk pulang.

Akhirnya, Hisyam Tolle pun keluar dari XIDD Karaoke. Namun, saat sedang berada di kasir, Hisyam Tolle mengambil botol di depan matanya dan memecahkan botol tersebut. Setelah itu, Hisyam Tolle mendatangi satpam diluar ruangan.

Saat itulah, Hisyam Tolle langsung menikam leher sebelah kiri satpam XIDD. Tidak sampai disitu, pecahan botol tersebut juga mengenai jari tangan kiri sang satpam.

Akibat perbuatannya tersebut, Ridwan, satpam tempat XIDD karaoke Sulawesi Selatan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan insentif.

Hingga akhirnya, tak lama kemudian Hisyam Tolle langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Saat ini ia sudah dijadikan tersangka akibat perbuatan penganiayaan terhadap satpam.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser