--> Skip to main content

Asal Usul Kata "Polisi" dalam Sejarah Bahasa

namaguerizka.com Kata "polisi" yang kita gunakan saat ini untuk merujuk pada lembaga penegak hukum memiliki asal usul yang panjang dan menarik, dengan akar kata yang dapat ditelusuri hingga ke bahasa Prancis, Latin, dan Yunani. Sejarah ini tidak hanya mencerminkan perkembangan linguistik, tetapi juga menggambarkan bagaimana konsep pengaturan dan penegakan hukum dalam masyarakat telah berkembang selama berabad-abad. 

### 1. **Asal Usul dari Bahasa Prancis**

Kata bahasa Inggris "police" yang kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi "polisi" sebenarnya berasal dari bahasa Prancis. Dalam bahasa Prancis, "police" memiliki arti yang berbeda dengan pengertiannya sekarang. Kata "police" dalam bahasa Prancis Kuno (Old French) digunakan untuk merujuk pada "kebijakan" atau "tata kelola", bukan untuk lembaga penegak hukum. Makna asli ini berkaitan dengan administrasi atau tata tertib dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar penegakan hukum seperti yang kita kenal sekarang.

Pada masa itu, kata "police" digunakan untuk menggambarkan aturan atau sistem yang membantu menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Dari sinilah kemudian berkembang konsep modern mengenai lembaga yang mengawasi dan memastikan agar kebijakan atau aturan ini dipatuhi oleh masyarakat.

### 2. **Pengaruh Bahasa Latin**

Lebih jauh ke belakang, kata "police" dalam bahasa Prancis berakar dari bahasa Latin, yaitu kata "politia." "Politia" dalam bahasa Latin mengacu pada tata kelola atau administrasi publik dalam sebuah kota atau negara. Kata ini sendiri terkait erat dengan urusan pemerintahan dan pengaturan sosial, mencakup segala hal yang berkaitan dengan bagaimana masyarakat diatur dan diurus.

Dalam konsep ini, "politia" merujuk pada manajemen publik dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dalam suatu wilayah. Jadi, di masa itu, pengertian tentang "polisi" lebih terkait dengan konsep pemerintahan dan pengaturan umum, bukan hanya sebagai penegak hukum atau aparat keamanan.

### 3. **Asal Mula dari Bahasa Yunani Kuno**

Akar kata yang lebih jauh lagi dapat ditelusuri hingga bahasa Yunani Kuno. Kata "politia" berasal dari kata Yunani "polis," yang berarti "kota" atau "negara-kota." Dalam masyarakat Yunani Kuno, "polis" merujuk pada entitas politik yang menjadi pusat kehidupan masyarakat. Kota-kota Yunani kuno, seperti Athena atau Sparta, dikenal sebagai "polis," yang di dalamnya terdapat pemerintahan, warga negara, dan tata hukum yang mengatur kehidupan bersama.

Dalam konteks "polis," konsep tata kelola dan keamanan sangat erat hubungannya dengan menjaga ketertiban sosial dalam suatu negara-kota. Oleh karena itu, kata ini memiliki makna dasar yang berkaitan dengan bagaimana suatu kota atau negara mengatur kehidupan warganya agar teratur dan aman.

Dari kata "polis" inilah berkembang kata "politia" dalam bahasa Latin, yang kemudian diturunkan menjadi kata "police" dalam bahasa Prancis. Meskipun asal usul kata ini pada awalnya merujuk pada tata kelola kota dan pemerintahan, penggunaannya lambat laun bergeser menjadi istilah yang kita kenal sekarang, yaitu sebagai lembaga yang bertugas menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

### 4. **Evolusi Makna dan Penggunaan**

Seiring berjalannya waktu, makna kata "police" mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan pemerintahan. Pada abad ke-18, khususnya di Prancis dan Inggris, istilah ini mulai digunakan untuk merujuk pada institusi penegakan hukum yang terorganisir, yang bertugas menjaga keamanan publik dan menegakkan hukum di kota-kota yang berkembang pesat akibat urbanisasi.

Pendirian pasukan polisi modern yang pertama biasanya dikaitkan dengan pembentukan Metropolitan Police di London pada tahun 1829 oleh Sir Robert Peel. Polisi modern ini berbeda dengan pasukan keamanan atau milisi sebelumnya karena mereka lebih fokus pada pencegahan kejahatan, ketertiban publik, dan penegakan hukum sehari-hari di masyarakat.

Ketika lembaga-lembaga polisi ini mulai didirikan di berbagai negara, istilah "police" menjadi lebih dikenal secara luas sebagai penegak hukum profesional, yang akhirnya mengubah makna aslinya. Kata "police" kemudian diserap ke dalam berbagai bahasa di seluruh dunia, termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi "polisi," dengan makna yang lebih spesifik: lembaga yang berfungsi menjaga ketertiban, melindungi warga, dan menegakkan hukum.

### 5. **Kesimpulan**

Dalam perjalanan sejarahnya, kata "polisi" bukanlah sekadar istilah yang muncul secara tiba-tiba. Kata ini memiliki akar yang dalam di berbagai bahasa dan budaya, mulai dari Yunani kuno hingga Prancis modern, mencerminkan evolusi peran pemerintahan dan pengaturan masyarakat. Dari konsep tata kelola publik dan kebijakan pemerintahan, istilah ini berkembang menjadi institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan perlindungan warga negara.

Sejarah kata ini mengingatkan kita bahwa konsep ketertiban dan hukum telah menjadi bagian penting dari peradaban manusia selama berabad-abad, dan peran polisi dalam masyarakat terus beradaptasi dengan perubahan zaman.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser