--> Skip to main content

Sejarah Kepolisian di Indonesia dan Hari Bhayangkara

namaguerizka.com Kepolisian di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perjuangan bangsa dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan. Secara umum, sejarah kepolisian Indonesia dapat dibagi dalam beberapa fase, yaitu sebelum kemerdekaan, pasca kemerdekaan, dan era reformasi. Dalam artikel ini, kita akan mengupas lebih dalam mengenai kapan polisi pertama kali berdiri di Indonesia, bagaimana peran kepolisian setelah kemerdekaan, serta asal usul peringatan Hari Bhayangkara yang dirayakan setiap tanggal 1 Juli.

### Awal Mula Kepolisian di Indonesia

Sebelum Indonesia merdeka, institusi kepolisian sudah ada, namun berada di bawah kendali penjajah, baik Belanda maupun Jepang. Pada masa kolonial Belanda, terdapat institusi yang dikenal sebagai "Veldpolitie" atau polisi lapangan. Fungsi utama dari polisi ini adalah untuk menjaga ketertiban di masyarakat, namun pada praktiknya, mereka lebih sering digunakan untuk melindungi kepentingan penjajah dan menjaga stabilitas kolonial. Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, sistem kepolisian Belanda diubah dan digantikan oleh polisi militer Jepang, yang bertugas menjaga ketertiban dan mendukung tujuan perang Jepang di wilayah Asia.

Kepolisian Indonesia mulai benar-benar terbentuk secara independen setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada masa ini, kepolisian berperan sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah situasi yang belum stabil pasca-kemerdekaan. Tugas utama kepolisian saat itu adalah melindungi rakyat, menjaga ketertiban umum, dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

### Pembentukan Kepolisian Negara: 1 Juli 1946

Meskipun Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945, sistem pemerintahan, termasuk institusi kepolisian, belum sepenuhnya tertata. Tugas kepolisian masih berada dalam transisi dari sistem yang diwariskan oleh penjajah ke sistem yang sesuai dengan prinsip negara merdeka. Salah satu tonggak penting dalam sejarah kepolisian Indonesia terjadi pada 1 Juli 1946.

Pada tanggal tersebut, melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D., dibentuklah **Djawatan Kepolisian Negara**, sebuah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Pembentukan Djawatan Kepolisian Negara menandai awal dari kepolisian Indonesia yang modern, dengan tugas-tugas yang lebih jelas dan terstruktur dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. 

Sebelum penetapan ini, polisi berada di bawah pengaruh militer. Namun, sejak 1 Juli 1946, institusi kepolisian mulai dilepaskan dari pengaruh militer, meski hubungan fungsional dengan militer masih terus ada, terutama dalam situasi darurat atau ancaman besar bagi negara. Seiring berjalannya waktu, peran kepolisian semakin berkembang, tidak hanya sebagai penjaga ketertiban dan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

### Hari Bhayangkara: Menghormati Pengabdian Polisi

Penetapan tanggal 1 Juli sebagai **Hari Bhayangkara** berawal dari momen bersejarah tersebut. Kata "Bhayangkara" sendiri merujuk pada pasukan elite di masa Kerajaan Majapahit yang setia menjaga dan melindungi raja serta kerajaan. Nama ini digunakan untuk menggambarkan peran polisi sebagai penjaga keamanan negara dan pelindung masyarakat.

Setiap tahunnya, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Pada hari ini, berbagai kegiatan dan upacara diadakan untuk menghormati dedikasi dan pengabdian polisi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Indonesia. Perayaan Hari Bhayangkara juga menjadi momen refleksi bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam melayani masyarakat.

### Reformasi Kepolisian dan Peran di Masa Kini

Setelah Orde Baru berakhir pada tahun 1998, reformasi di berbagai bidang, termasuk dalam institusi kepolisian, menjadi salah satu tuntutan masyarakat. Pada tahun 2000, melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian resmi dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebelumnya, selama era Orde Baru, kepolisian merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Dengan pemisahan ini, Polri menjadi lembaga yang lebih independen dengan fokus utama pada penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di era reformasi, Polri berusaha untuk menghilangkan citra represif dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Berbagai reformasi di bidang hukum, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan anggota polisi dilakukan untuk menciptakan institusi kepolisian yang lebih baik. Polri juga semakin membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, meskipun masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, seperti kasus-kasus korupsi, pelanggaran HAM, dan penyalahgunaan wewenang.

### Kesimpulan

Sejarah kepolisian Indonesia adalah bagian penting dari perjalanan bangsa dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Dengan berdirinya Djawatan Kepolisian Negara pada 1 Juli 1946, polisi Indonesia resmi bertransformasi menjadi institusi yang berperan sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Tanggal 1 Juli kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara, yang diperingati setiap tahun sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdian para polisi.

Hingga saat ini, Polri terus berusaha meningkatkan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Meskipun tantangan masih ada, upaya untuk mereformasi dan memodernisasi institusi kepolisian terus dilakukan agar dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat di era yang semakin kompleks. Hari Bhayangkara menjadi momen untuk mengenang sejarah serta memperbaharui komitmen dalam menjalankan tugas mulia ini.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser