Struktur Divisi di Polri: Unsur Staf Pendukung Tugas Kepolisian
namaguerizka.com Polri, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai divisi. Divisi-divisi ini dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, salah satunya adalah unsur staf. Unsur staf berfungsi untuk memberikan dukungan, bantuan, dan saran kepada pimpinan Polri dalam berbagai bidang keahlian. Mereka menjalankan fungsi-fungsi spesifik yang mendukung tugas operasional kepolisian, namun tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai divisi-divisi yang termasuk dalam kategori unsur staf di Polri:
#### 1. **Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam)**
Divisi Profesi dan Pengamanan, atau sering disingkat sebagai Divpropam, memiliki tugas utama untuk menjaga kode etik dan disiplin di kalangan anggota Polri. Divpropam bertanggung jawab memastikan setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika kepolisian. Tugas utama dari Divpropam meliputi:
- **Pengawasan dan penegakan disiplin**: Memastikan setiap anggota Polri tidak melanggar hukum dan aturan internal Polri.
- **Pengawasan perilaku**: Menyidik dan menangani kasus pelanggaran kode etik oleh anggota Polri, baik dalam aspek profesionalitas maupun integritas pribadi.
- **Pencegahan pelanggaran**: Meningkatkan kesadaran anggota Polri akan pentingnya disiplin dan kode etik.
Divpropam juga sering melakukan operasi pengecekan mendadak atau operasi penegakan disiplin bagi para anggota Polri di lapangan. Divisi ini berperan penting dalam menjaga integritas Polri di mata publik.
#### 2. **Divisi Hukum (Divkum)**
Divisi Hukum, atau Divkum, bertugas memberikan dukungan hukum bagi seluruh kegiatan Polri. Tugas utama Divkum adalah memberikan nasihat hukum dan menyusun peraturan atau pedoman hukum yang akan digunakan oleh Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Fungsi Divkum meliputi:
- **Pemberian nasihat hukum**: Memberikan pendapat dan pertimbangan hukum kepada pimpinan Polri dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hukum.
- **Penyusunan regulasi**: Membantu dalam merancang undang-undang, peraturan, atau perjanjian yang berkaitan dengan tugas Polri.
- **Penyelesaian kasus hukum**: Mendampingi anggota Polri yang terlibat dalam proses hukum, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka.
Divkum memainkan peran penting dalam memastikan setiap tindakan Polri sesuai dengan norma hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga kredibilitas Polri tetap terjaga.
#### 3. **Divisi Humas (Divhumas)**
Divisi Humas atau Divhumas bertugas sebagai penghubung antara Polri dengan masyarakat. Divhumas memiliki peran untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait kegiatan dan kebijakan Polri. Tugas utama Divhumas meliputi:
- **Pengelolaan informasi**: Menyampaikan informasi secara transparan kepada publik terkait tugas-tugas Polri, serta memberikan klarifikasi jika ada berita miring atau hoaks tentang Polri.
- **Hubungan masyarakat**: Membangun hubungan baik dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, dan kampanye keamanan.
- **Pengelolaan media**: Mengelola hubungan dengan media massa serta menjaga citra Polri melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.
Divhumas berperan penting dalam menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
#### 4. **Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)**
Divisi Hubungan Internasional, atau Divhubinter, bertugas menangani kerja sama dan hubungan internasional di bidang kepolisian. Divhubinter menjalankan berbagai tugas yang melibatkan interaksi Polri dengan kepolisian atau badan keamanan di negara lain. Tugas utama Divhubinter meliputi:
- **Kerja sama internasional**: Mengatur kerja sama dengan kepolisian negara lain dalam bidang penegakan hukum, seperti ekstradisi, pertukaran informasi, dan operasi bersama.
- **Pengembangan kapasitas internasional**: Mengadakan pelatihan dan pertukaran personel untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepolisian.
- **Penyelidikan lintas batas**: Bekerja sama dengan institusi internasional seperti Interpol dan ASEANAPOL untuk menangani kasus-kasus lintas negara.
Divhubinter membantu Polri dalam penanganan kejahatan internasional, seperti perdagangan manusia, narkotika lintas negara, dan terorisme. Divisi ini memastikan bahwa Polri mampu menghadapi tantangan global melalui kolaborasi internasional.
#### 5. **Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK)**
Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Div TIK berfokus pada pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Polri. Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, Div TIK berperan penting dalam menyediakan dan mengelola infrastruktur teknologi untuk mendukung kinerja Polri. Tugas utama Div TIK meliputi:
- **Pengembangan sistem informasi**: Membangun dan mengelola sistem informasi untuk mempermudah pengolahan data, baik untuk kepentingan operasional maupun administrasi.
- **Pemeliharaan infrastruktur TI**: Mengelola jaringan dan perangkat keras, seperti server dan komputer yang digunakan Polri.
- **Keamanan siber**: Menjaga keamanan data dan sistem informasi dari serangan siber serta menjaga integritas informasi yang dikelola Polri.
Div TIK membantu Polri dalam menerapkan teknologi terkini untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan serta meningkatkan pengamanan di bidang teknologi informasi.
#### 6. **Staf Ahli Kapolri**
Staf Ahli Kapolri adalah kelompok penasihat yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada Kapolri mengenai berbagai isu strategis. Anggota staf ahli ini terdiri dari para perwira tinggi yang memiliki keahlian di bidang tertentu. Tugas mereka meliputi:
- **Memberikan masukan strategis**: Menyampaikan pendapat dan rekomendasi kepada Kapolri terkait isu-isu penting yang membutuhkan kebijakan khusus.
- **Kajian khusus**: Melakukan kajian terhadap berbagai kebijakan yang akan diambil oleh Polri dan memberikan analisis risiko serta manfaat dari kebijakan tersebut.
- **Pengawasan kebijakan**: Meninjau dan mengevaluasi implementasi kebijakan Polri, memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan efektif.
Keberadaan Staf Ahli Kapolri membantu pimpinan Polri dalam membuat keputusan yang lebih bijaksana dan terarah berdasarkan analisis mendalam.
### Kesimpulan
Divisi-divisi dalam unsur staf Polri memiliki peran penting dalam mendukung operasional Polri, meskipun tidak terlibat langsung dalam penanganan di lapangan. Mulai dari memastikan disiplin, memberikan pendampingan hukum, mengelola hubungan publik, membangun kerja sama internasional, hingga mengelola teknologi informasi, setiap divisi dalam unsur staf ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga kinerja, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap Polri.