Apakah BPJS Anak Bisa Dipakai Orang Tua?
namaguerizka.com BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu aspek penting dari program ini adalah bagaimana status keanggotaan dan manfaat BPJS diatur untuk anggota keluarga, termasuk anak dan orang tua.
Ketentuan Penggunaan BPJS Berdasarkan Hubungan Keluarga
Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, anak yang berusia di atas 21 tahun atau, dalam beberapa kasus tertentu, 25 tahun, tidak lagi dapat menjadi peserta yang ditanggung oleh orang tua mereka dalam program BPJS. Namun, bagaimana aturan ini berlaku dalam konteks penggunaan BPJS anak untuk orang tua?
1. Status Peserta BPJS
Setiap individu yang terdaftar sebagai peserta BPJS memiliki hak dan kewajiban masing-masing, sesuai dengan status kepesertaannya. Program ini tidak memungkinkan seseorang, termasuk anak, untuk "meminjamkan" manfaat BPJS kepada orang tua. Hal ini disebabkan oleh sifat program BPJS yang mengacu pada kepesertaan individual dan hubungan langsung dalam tanggungan keluarga, yang sudah ditentukan berdasarkan data yang diberikan saat pendaftaran.
Contoh:
Jika anak sudah bekerja dan memiliki BPJS mandiri, maka manfaat BPJS tersebut hanya bisa digunakan untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang tua.
Sebaliknya, jika orang tua yang memiliki BPJS, manfaat tersebut hanya bisa digunakan untuk orang tua yang bersangkutan, bukan anak mereka.
2. Aturan Khusus untuk Anak dalam BPJS Orang Tua
Anak bisa menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh orang tua hanya dalam kondisi tertentu:
Anak berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah.
Anak berusia di bawah 25 tahun, tetapi masih berstatus sebagai mahasiswa atau pelajar aktif.
Setelah usia tersebut, anak diwajibkan untuk memiliki BPJS sendiri, baik sebagai peserta mandiri, pekerja penerima upah (PPU), atau non-penerima upah (PBPU).
Artinya, manfaat BPJS anak tidak dapat dialihkan kepada orang tua, karena setiap peserta harus memiliki akun dan status kepesertaan yang jelas dan terdaftar.
3. Solusi untuk Orang Tua yang Tidak Memiliki BPJS
Jika orang tua belum terdaftar dalam program BPJS, mereka perlu mendaftar secara mandiri atau melalui skema yang sesuai dengan status mereka, seperti:
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU): Jika orang tua tidak bekerja atau memiliki pekerjaan informal, mereka dapat mendaftar mandiri dengan membayar iuran setiap bulan.
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Jika orang tua termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau tidak mampu, mereka dapat didaftarkan melalui pemerintah daerah untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS.
4. Sanksi dan Risiko Penyalahgunaan BPJS
Penting untuk diingat bahwa penyalahgunaan kartu BPJS, seperti menggunakan kartu milik orang lain, dapat dikenai sanksi. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga dapat menyebabkan pembatalan manfaat kesehatan bagi peserta yang bersangkutan.
5. Manfaat Jangka Panjang BPJS untuk Keluarga
Mendaftarkan seluruh anggota keluarga dalam BPJS sangat penting untuk memberikan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. Dengan program ini, keluarga dapat merasa tenang karena biaya pengobatan atau perawatan kesehatan akan lebih terjangkau.
Kesimpulan
Secara hukum, BPJS anak tidak bisa digunakan oleh orang tua karena program ini dirancang untuk memberikan manfaat kepada individu yang terdaftar sesuai identitas mereka. Setiap anggota keluarga, termasuk orang tua, harus memiliki status kepesertaan BPJS masing-masing agar dapat mengakses layanan kesehatan yang tersedia. Oleh karena itu, bagi orang tua yang belum memiliki BPJS, langkah terbaik adalah segera mendaftarkan diri melalui jalur yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan pekerjaan mereka.
Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pendaftaran BPJS untuk orang tua, Anda bisa mendatangi kantor BPJS terdekat atau mengakses layanan online melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan.