Apakah Mantan Presiden Masih Mendapat Pengawalan?
namaguerizka.com Di banyak negara, termasuk Indonesia, para mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya masih mendapatkan pengawalan dan fasilitas pengamanan, meskipun tidak sebesar ketika mereka masih menjabat. Kebijakan ini umumnya diterapkan untuk menjamin keselamatan mereka yang pernah memegang posisi penting dalam pemerintahan dan mungkin memiliki risiko keamanan lebih tinggi daripada warga negara biasa. Namun, pengamanan ini memiliki batasan dan peraturan khusus yang diatur dalam undang-undang atau peraturan presiden, sehingga tidak selalu sebesar ketika mereka masih menjabat sebagai kepala negara.
1. Dasar Hukum Pengamanan Mantan Presiden dan Wakil Presiden
Di Indonesia, hak mantan Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan pengamanan dan pengawalan tercantum dalam sejumlah peraturan, termasuk Peraturan Presiden yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pengaturan ini bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga penghormatan atas jasa-jasa mereka selama menjabat dan untuk memastikan mereka tetap aman dari ancaman atau risiko yang mungkin muncul.
Pada dasarnya, pengamanan yang diberikan kepada mantan pejabat negara ini memiliki batasan dalam segi cakupan dan sumber daya yang digunakan. Misalnya, diatur bahwa pengamanan hanya dilakukan pada momen-momen tertentu atau ketika mereka menghadiri kegiatan tertentu yang membutuhkan pengawalan. Pengawalan ini dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) atau Kepolisian, yang sudah terlatih dalam tugas pengamanan pejabat negara.
2. Lingkup dan Batasan Pengawalan
Ketika masih menjabat, Presiden dan Wakil Presiden akan mendapatkan pengawalan penuh 24 jam oleh Paspampres, dengan pengamanan ketat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun, setelah masa jabatan berakhir, pengawalan dan pengamanan ini mengalami penurunan cakupan. Berikut beberapa contoh cakupan dan batasan pengamanan bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden:
Lingkup Terbatas: Pengawalan hanya diberikan dalam situasi tertentu, seperti kunjungan resmi, kegiatan yang dianggap berisiko tinggi, atau acara publik. Pengawalan penuh, yang melibatkan sejumlah besar personel pengamanan, biasanya tidak berlaku dalam aktivitas sehari-hari.
Fasilitas Kendaraan dan Keamanan: Mantan Presiden dan Wakil Presiden tetap berhak mendapatkan fasilitas kendaraan khusus untuk keperluan tertentu, namun mungkin tidak lagi mendapatkan kendaraan lapis baja atau pengawalan ketat seperti saat menjabat. Fasilitas ini lebih kepada kendaraan operasional yang disediakan jika dibutuhkan dalam kondisi-kondisi tertentu.
Penjagaan Keluarga: Selain pengamanan bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden, anggota keluarga mereka juga mungkin mendapatkan pengamanan dalam kondisi tertentu, terutama jika ada risiko atau ancaman yang signifikan. Akan tetapi, ini hanya berlaku dalam lingkup terbatas dan tidak menyeluruh untuk semua anggota keluarga.
3. Perbandingan dengan Negara Lain
Kebijakan pengamanan bagi mantan Presiden dan pejabat negara lainnya juga umum ditemukan di banyak negara. Di Amerika Serikat, misalnya, mantan Presiden diberikan pengamanan penuh seumur hidup oleh Secret Service, namun hal ini masih bisa dicabut atau diatur lebih lanjut sesuai kebutuhan. Pengamanan mencakup rumah pribadi, kendaraan, dan juga pergerakan selama melakukan perjalanan domestik maupun internasional. Namun, di negara-negara seperti Inggris, perlindungan tidak diberikan seumur hidup, dan cakupan pengamanan cenderung lebih rendah.
Kebijakan di setiap negara berbeda berdasarkan konteks keamanan nasional, sumber daya yang tersedia, dan kondisi negara masing-masing. Negara-negara yang memiliki ancaman keamanan lebih tinggi biasanya menerapkan pengamanan yang lebih ketat bahkan setelah masa jabatan mantan kepala negara berakhir.
4. Pertimbangan Keamanan dan Keuangan
Pengamanan bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karena melibatkan personel, fasilitas khusus, hingga biaya operasional harian. Oleh karena itu, pemerintah juga memperhitungkan anggaran negara ketika menentukan cakupan pengawalan. Di beberapa negara, mantan presiden bisa memilih untuk tidak menerima pengawalan dan pengamanan penuh jika merasa tidak diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara keamanan dan penghematan anggaran.
5. Kesimpulan
Pengawalan dan pengamanan bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden serta keluarga mereka masih diperlukan dengan lingkup tertentu demi menjamin keselamatan dan penghormatan atas jasa mereka dalam memimpin negara. Pengamanan ini diberikan dalam lingkup terbatas, dengan fasilitas tertentu yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi. Meski demikian, cakupan dan intensitas pengamanan jauh lebih rendah dibandingkan saat mereka masih menjabat.