--> Skip to main content

Berapa Gaji Presiden dalam Setahun?

namaguerizka.com Gaji presiden adalah salah satu aspek yang sering menjadi perhatian masyarakat karena posisi ini merupakan jabatan tertinggi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, gaji presiden diatur berdasarkan peraturan terkait gaji pejabat tinggi negara. Artikel ini akan mengulas secara rinci besaran gaji presiden, wakil presiden, dan tunjangan yang mereka terima.

Gaji Pokok Presiden

Gaji pokok presiden ditetapkan sebesar Rp5,04 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara serta Anggota Lembaga Tinggi Negara. Namun, sebagai kepala negara, presiden mendapatkan pengali gaji pokok sebesar enam kali lipat. Dengan demikian, gaji pokok presiden menjadi:

> Rp5,04 juta x 6 = Rp30,24 juta per bulan



Jika dihitung dalam satu tahun, total gaji pokok presiden mencapai:

> Rp30,24 juta x 12 bulan = Rp362,88 juta per tahun



Gaji Pokok Wakil Presiden

Gaji pokok wakil presiden dihitung dengan pengali empat kali gaji pokok dasar, yaitu:

> Rp5,04 juta x 4 = Rp20,16 juta per bulan



Dalam setahun, gaji pokok wakil presiden adalah:

> Rp20,16 juta x 12 bulan = Rp241,92 juta per tahun



Tunjangan Presiden dan Wakil Presiden

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga menerima berbagai tunjangan. Besaran tunjangan ini tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang, tetapi disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan keputusan pemerintah terkait kesejahteraan pejabat tinggi negara. Beberapa tunjangan utama meliputi:

1. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan beberapa sumber, tunjangan jabatan presiden diperkirakan mencapai Rp32,5 juta per bulan, sedangkan wakil presiden menerima sekitar Rp22 juta per bulan.


2. Fasilitas dan Tunjangan Lainnya
Selain tunjangan jabatan, presiden dan wakil presiden juga mendapat berbagai fasilitas, seperti:

Perumahan dinas di Istana Negara.

Transportasi berupa kendaraan dinas, termasuk pesawat kepresidenan.

Biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

Tunjangan kesehatan dan keamanan yang mencakup keluarga inti.




Total Penghasilan Tahunan Presiden

Dengan menambahkan gaji pokok dan tunjangan, penghasilan presiden per bulan dapat mencapai Rp62,74 juta (gaji pokok Rp30,24 juta + tunjangan jabatan Rp32,5 juta). Dalam satu tahun, jumlah ini menjadi:

> Rp62,74 juta x 12 bulan = Rp752,88 juta per tahun



Namun, ini belum termasuk fasilitas dan tunjangan lain yang nilainya signifikan.

Bandingkan dengan Gaji Pejabat Negara Lain

Sebagai perbandingan, gaji presiden jauh lebih tinggi dibandingkan pejabat tinggi negara lain, seperti Ketua DPR atau Ketua MPR. Berikut estimasinya:

Ketua DPR/MPR: Gaji pokok Rp5,04 juta dengan tunjangan jabatan Rp18,9 juta (total sekitar Rp23,94 juta per bulan).

Menteri: Gaji pokok Rp5,04 juta dengan tunjangan jabatan Rp13,6 juta (total sekitar Rp18,64 juta per bulan).


Kesimpulan

Gaji presiden Indonesia dalam setahun, jika hanya dihitung dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, mencapai sekitar Rp752,88 juta. Angka ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban oleh presiden sebagai pemimpin negara. Selain itu, fasilitas tambahan yang diterima juga mendukung kelancaran tugasnya. Wakil presiden, sebagai pendamping kepala negara, mendapatkan penghasilan tahunan yang lebih kecil, yakni sekitar Rp502,92 juta, tidak termasuk fasilitas lainnya.

Namun, perlu diingat bahwa angka-angka ini hanyalah estimasi berdasarkan data yang tersedia, karena ada kemungkinan perubahan peraturan atau tambahan tunjangan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser