Berapa Harga Bayar BPJS Kesehatan per Bulan?
namaguerizka.com BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia. Besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan bervariasi, tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas layanan yang dipilih. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai biaya iuran per bulan berdasarkan kategori peserta.
---
1. Peserta Bantuan Iuran (PBI)
Peserta Bantuan Iuran (PBI) adalah kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. PBI ini mencakup:
Orang-orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Individu yang memenuhi kriteria tidak mampu berdasarkan penilaian pemerintah daerah.
Besaran Iuran PBI
Untuk peserta PBI, iuran per bulan adalah Rp42.000 per orang, tetapi pemerintah menanggung seluruh biaya ini. Peserta PBI tidak perlu mengeluarkan uang pribadi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
---
2. Peserta Mandiri (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)
Peserta mandiri terdiri dari individu yang bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), seperti pengusaha, pekerja lepas, dan wiraswasta. Mereka membayar iuran sendiri sesuai kelas layanan yang dipilih.
Besaran Iuran Peserta Mandiri per Bulan:
Kelas 1: Rp150.000
Peserta mendapatkan fasilitas layanan rawat inap di ruang kelas 1.
Kelas 2: Rp100.000
Peserta mendapatkan fasilitas layanan rawat inap di ruang kelas 2.
Kelas 3: Rp42.000
Untuk kelas ini, peserta hanya perlu membayar Rp35.000 per bulan, karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per orang.
---
3. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah pekerja yang menerima upah tetap dari pemberi kerja, seperti pegawai negeri, karyawan swasta, dan BUMN. Iuran peserta PPU dihitung berdasarkan persentase dari gaji atau upah.
Rincian Iuran PPU:
Total iuran sebesar 5% dari gaji atau upah bruto.
Dari jumlah tersebut:
4% dibayarkan oleh pemberi kerja.
1% dibayarkan oleh karyawan.
Batasan Gaji:
Upah minimum sebagai acuan adalah UMR/UMP daerah.
Penghasilan maksimal yang dikenai iuran adalah Rp12 juta per bulan.
Sebagai contoh, jika seorang karyawan memiliki gaji Rp5 juta per bulan, maka iuran BPJS Kesehatannya sebesar Rp250.000, dengan rincian:
Rp200.000 ditanggung oleh perusahaan.
Rp50.000 dipotong dari gaji karyawan.
---
Subsidi dan Peran Pemerintah
Pemerintah memberikan subsidi kepada peserta kelas 3 mandiri agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Subsidi ini membantu mengurangi beban iuran peserta mandiri kelas 3, yang seharusnya membayar Rp42.000 menjadi hanya Rp35.000 per bulan.
---
Tantangan dan Saran
Meskipun iuran BPJS Kesehatan relatif terjangkau, beberapa tantangan masih dihadapi:
1. Kepatuhan Membayar Iuran: Sebagian peserta mandiri sering menunggak pembayaran iuran, yang dapat mengganggu kelancaran program.
2. Keterbatasan Layanan: Meskipun terjangkau, layanan di fasilitas kesehatan tertentu kadang menghadapi kendala kapasitas dan kualitas.
Untuk memastikan manfaat optimal dari BPJS Kesehatan:
Pastikan membayar iuran tepat waktu.
Pilih kelas layanan yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.
Gunakan layanan kesehatan secara bijak untuk menjaga keberlanjutan program.
---
Kesimpulan
BPJS Kesehatan menawarkan berbagai pilihan iuran dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan iuran mulai dari Rp35.000 hingga Rp150.000 per bulan, program ini memberikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah juga berperan aktif melalui subsidi dan pembayaran iuran bagi kelompok tidak mampu. Dengan kepatuhan peserta dan dukungan pemerintah, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus berkembang menjadi sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.