Berapa Lama Saham dalam Pemantauan Khusus?
namaguerizka.com Dalam dunia investasi, khususnya di pasar saham, terdapat istilah "papan pemantauan khusus" yang merujuk pada papan khusus untuk saham-saham yang masuk kategori berisiko atau memiliki kriteria tertentu yang dinilai perlu diperhatikan lebih lanjut oleh para investor. Salah satu tujuan papan pemantauan khusus adalah untuk memberi sinyal kepada investor mengenai kondisi atau performa saham tertentu yang mungkin mengalami tekanan atau potensi risiko tinggi.
Secara umum, jika sebuah saham mengalami penurunan yang signifikan dalam harga atau mengalami masalah keuangan atau operasional, otoritas bursa efek akan menempatkan saham tersebut pada papan pemantauan khusus. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi di pasar modal dan melindungi investor dari potensi kerugian besar akibat pergerakan saham yang tidak stabil atau berisiko tinggi.
Kriteria Papan Pemantauan Khusus
Sebelumnya, ada beberapa kriteria yang ditetapkan bagi saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus. Salah satu kriteria tersebut adalah "kriteria 10" atau kriteria tertentu lainnya yang digunakan untuk menyaring saham-saham yang mengalami anomali dalam pergerakan harga atau kondisi keuangan. Jika sebuah saham memenuhi kriteria ini, saham tersebut akan langsung masuk ke papan pemantauan khusus.
Kriteria 10 adalah contoh dari kriteria yang diberlakukan oleh bursa efek, yang bisa berupa kondisi-kondisi seperti:
Penurunan harga saham secara signifikan dalam waktu singkat
Kinerja keuangan perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda tekanan
Rasio utang yang sangat tinggi
Kepemilikan saham oleh pihak terafiliasi yang cukup besar
Terdapat masalah atau isu hukum yang membahayakan kelangsungan bisnis perusahaan
Setelah masuk papan pemantauan khusus, investor diberi tahu bahwa saham tersebut mengalami kondisi yang perlu diperhatikan dengan hati-hati.
Perubahan Durasi di Papan Pemantauan Khusus
Dalam aturan sebelumnya, saham yang memenuhi kriteria ini harus berada di papan pemantauan khusus selama 30 hari kalender sebelum bisa keluar dari papan pemantauan, meskipun saham tersebut sudah memenuhi syarat untuk keluar. Durasi 30 hari ini dianggap sebagai periode yang cukup untuk melihat apakah perusahaan mampu memperbaiki kondisinya dan memberikan stabilitas dalam harga saham.
Namun, terjadi penyesuaian dalam kebijakan ini. Aturan baru menetapkan bahwa saham yang memenuhi kriteria 10 atau kriteria sejenis hanya perlu berada di papan pemantauan khusus selama 7 hari kalender. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan menghindari kepanikan atau spekulasi berlebih di pasar. Periode pemantauan yang lebih singkat ini memungkinkan saham untuk segera keluar dari papan pemantauan jika kondisinya telah membaik, tanpa harus menunggu terlalu lama.
Dampak Perubahan Durasi terhadap Investor
Dengan durasi yang lebih singkat, investor yang tertarik dengan saham-saham yang sedang mengalami pemulihan atau yang berisiko tinggi dapat mengambil keputusan investasi dengan lebih cepat. Hal ini juga mengurangi efek "label stigma" yang mungkin melekat pada saham yang berada di papan pemantauan dalam jangka panjang.
Namun, perubahan durasi ini menuntut investor untuk lebih cermat dan proaktif dalam memantau pergerakan saham. Dalam kurun waktu yang lebih pendek, fluktuasi harga bisa saja masih tinggi, dan keputusan untuk membeli atau menjual saham tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang.
Faktor yang Dipertimbangkan Investor saat Berinvestasi pada Saham dalam Papan Pemantauan Khusus
Investor yang tertarik untuk membeli saham yang berada di papan pemantauan khusus umumnya mempertimbangkan beberapa hal:
1. Fundamental Perusahaan: Meskipun saham berada dalam papan pemantauan khusus, investor dapat memeriksa apakah perusahaan memiliki prospek yang baik di masa mendatang.
2. Likuiditas dan Volatilitas Saham: Saham yang berada di papan pemantauan khusus cenderung memiliki volatilitas tinggi. Investor perlu berhati-hati terhadap pergerakan harga yang fluktuatif.
3. Sentimen Pasar: Saham yang sedang berada di papan pemantauan khusus dapat dipengaruhi oleh sentimen pasar, baik dari faktor ekonomi makro maupun isu-isu spesifik yang memengaruhi industri tempat perusahaan berada.
Kesimpulan
Perubahan durasi dari 30 hari menjadi 7 hari di papan pemantauan khusus memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada perusahaan dan memungkinkan investor untuk segera mengevaluasi perubahan dalam performa saham. Meski demikian, investor tetap harus waspada dan melakukan analisis yang cermat sebelum berinvestasi, mengingat saham yang ditempatkan di papan pemantauan khusus umumnya memiliki risiko lebih tinggi dibanding saham yang berada di papan reguler.