--> Skip to main content

Berapa Jumlah Negara di Dunia?

namaguerizka.com Jumlah negara di dunia merupakan salah satu topik yang sering menjadi bahan diskusi dalam konteks geopolitik global. Hingga saat ini, terdapat 195 negara yang diakui di dunia, yang terbagi menjadi dua kategori utama: negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara pengamat non-anggota. Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai jumlah negara di dunia, struktur organisasi internasional yang terkait, serta negara-negara yang termasuk dalam kategori tersebut.

1. Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 dengan tujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, mendorong hubungan persahabatan antar negara, serta mempromosikan kesejahteraan sosial dan ekonomi di seluruh dunia. Sejak didirikan, jumlah negara anggota PBB terus bertambah. Hingga saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota.

Negara-negara anggota PBB ini dianggap sah secara internasional dan diakui oleh mayoritas negara di dunia. Setiap negara anggota memiliki hak untuk mengirimkan delegasi ke sidang umum PBB dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan internasional. Negara-negara anggota ini terdiri dari berbagai benua, termasuk negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Cina, dan Rusia, serta negara-negara kecil seperti Tuvalu, Nauru, dan Kiribati.

2. Negara Pengamat Non-Anggota: Tahta Suci dan Palestina

Selain 193 negara anggota, ada dua entitas yang diakui secara internasional sebagai negara pengamat non-anggota PBB, yaitu Tahta Suci dan Negara Palestina.

Tahta Suci (Holy See): Tahta Suci adalah entitas yang mewakili Gereja Katolik Roma dan dipimpin oleh Paus. Meskipun Tahta Suci tidak memiliki status sebagai negara anggota penuh, ia memiliki hak untuk berpartisipasi dalam banyak kegiatan PBB, termasuk menghadiri pertemuan-pertemuan PBB, tetapi tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Tahta Suci telah menjadi pengamat non-anggota PBB sejak tahun 1964.

Negara Palestina: Palestina adalah entitas yang diakui oleh banyak negara di dunia sebagai negara berdaulat, meskipun tidak memiliki kontrol penuh atas wilayahnya. Negara Palestina memperoleh status pengamat non-anggota pada tahun 2012, setelah keputusan Majelis Umum PBB yang mengakui Palestina sebagai negara non-anggota dengan status pengamat. Palestina memiliki perwakilan diplomatik di banyak negara, namun statusnya sebagai negara penuh di PBB belum diakui karena masih ada perselisihan terkait wilayah dengan Israel.


3. Keterkaitan dengan Pengakuan Internasional

Penting untuk dicatat bahwa pengakuan internasional terhadap suatu negara tidak selalu otomatis diberikan oleh semua negara anggota PBB. Misalnya, Taiwan sering kali dianggap sebagai negara yang terpisah dari Tiongkok oleh beberapa negara, namun PBB tidak mengakui Taiwan sebagai negara anggota karena kebijakan Satu Tiongkok yang dipegang oleh Cina. Oleh karena itu, meskipun Taiwan memiliki pemerintahan yang terpisah dan ekonomi yang berkembang pesat, ia tidak diakui sebagai negara anggota PBB.

Selain itu, ada juga wilayah-wilayah yang mempertahankan statusnya sebagai negara terpisah tetapi belum diakui secara luas, seperti Kosovo yang mendeklarasikan kemerdekaannya pada 2008 namun belum mendapatkan pengakuan penuh dari beberapa negara besar di dunia, termasuk Serbia dan Rusia.

4. Perubahan Jumlah Negara

Jumlah negara di dunia bisa berubah seiring dengan dinamika politik global. Seiring dengan berjalannya waktu, negara baru dapat terbentuk melalui proses dekolonisasi, pemisahan negara, atau bahkan penggabungan negara. Sebagai contoh, pada tahun 1990-an, setelah runtuhnya Uni Soviet, sejumlah negara baru muncul, seperti Ukraina, Kazakhstan, dan negara-negara Baltik. Begitu pula dengan pembentukan negara Kosovo setelah konflik di wilayah tersebut pada akhir abad ke-20.

Selain itu, proses kemerdekaan yang diperjuangkan oleh beberapa wilayah seperti negara-negara Afrika atau Asia, serta referendum kemerdekaan di beberapa wilayah seperti Skotlandia atau Katalonia, turut memengaruhi dinamika jumlah negara di dunia.

5. Kesimpulan

Secara keseluruhan, dunia saat ini memiliki 195 negara yang terdiri dari 193 negara anggota PBB dan 2 negara pengamat non-anggota, yaitu Tahta Suci dan Palestina. Meskipun angka ini memberikan gambaran tentang jumlah negara di dunia, penting untuk diingat bahwa pengakuan terhadap sebuah negara dapat bervariasi tergantung pada perspektif politik masing-masing negara. Oleh karena itu, dinamika geopolitik global akan terus berpengaruh pada struktur negara-negara yang ada di dunia ini.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser