Berapa Lama Jam Kerja di Singapura? Panduan Lengkap untuk Pekerja Migran dan Lokal
namaguerizka.com Singapura dikenal sebagai salah satu pusat bisnis dunia dengan ritme kerja yang cepat. Banyak orang, baik warga lokal maupun pekerja migran, mencari nafkah di negara ini. Namun, sebelum bekerja di Singapura, penting untuk memahami aturan tentang jam kerja. Artikel ini akan mengulas durasi kerja di Singapura berdasarkan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, serta memberikan gambaran nyata dari pengalaman para pekerja.
Hukum Jam Kerja di Singapura
Aturan tentang jam kerja di Singapura diatur oleh Employment Act. Undang-undang ini berlaku untuk sebagian besar pekerja, baik warga negara Singapura maupun pekerja asing, kecuali:
Pegawai yang memiliki posisi manajerial atau eksekutif dengan gaji bulanan lebih dari SGD 4,500.
Pelaut, tenaga domestik, dan pegawai pemerintah.
Menurut Employment Act, jam kerja reguler di Singapura adalah:
1. Jam Kerja Mingguan Maksimal: 44 jam per minggu.
2. Jam Kerja Harian: Tidak lebih dari 8 jam per hari.
3. Jam Kerja dalam 2 Minggu Berturut-turut: Tidak boleh melebihi 88 jam.
Pengecualian:
Jika pekerja bekerja kurang dari 44 jam dalam seminggu, maka mereka diperbolehkan untuk bekerja hingga 9 jam sehari, dengan tetap mematuhi total jam kerja mingguan.
Kebijakan Lembur
Jika jam kerja melewati batas yang diatur, maka jam tersebut dianggap sebagai lembur (overtime).
Tarif lembur adalah 1,5 kali dari gaji per jam normal pekerja.
Total jam lembur tidak boleh melebihi 72 jam per bulan.
Contoh: Jika seorang pekerja memiliki gaji SGD 2,000 per bulan dan bekerja lembur selama 10 jam, ia akan mendapatkan tambahan bayaran lembur sebesar:
Hari Libur dan Istirahat
1. Hari Libur Wajib
Pekerja berhak atas 1 hari libur wajib per minggu, yang biasanya jatuh pada hari Minggu. Namun, hari libur ini dapat dinegosiasikan tergantung pada jenis pekerjaan.
2. Waktu Istirahat Harian
Untuk pekerja yang bekerja lebih dari 6 jam sehari, majikan wajib memberikan waktu istirahat minimal 45 menit selama jam kerja.
Kenyataan di Lapangan
Meski hukum sudah mengatur jam kerja, realitasnya bisa berbeda, terutama bagi pekerja migran atau di sektor tertentu seperti teknologi, kesehatan, atau konstruksi.
Pekerja Migran: Banyak pekerja migran, terutama yang bekerja di bidang konstruksi atau sebagai tenaga domestik, memiliki jam kerja lebih panjang. Namun, pemerintah Singapura telah berupaya untuk memperketat pengawasan agar hak-hak mereka dilindungi.
Sektor Teknologi dan Keuangan: Para profesional di sektor ini sering melaporkan jam kerja lebih dari 44 jam per minggu karena tuntutan pekerjaan yang tinggi.
Bagaimana Membuat Jam Kerja yang Seimbang?
Jika Anda bekerja di Singapura, ada beberapa tips yang bisa membantu menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi:
1. Diskusikan Jadwal Kerja dengan Majikan
Pastikan jadwal kerja yang disepakati sesuai dengan hukum ketenagakerjaan.
2. Manfaatkan Hari Libur dengan Baik
Gunakan hari libur untuk istirahat atau mengeksplorasi Singapura yang penuh dengan atraksi menarik.
3. Laporkan Pelanggaran
Jika Anda merasa dipaksa bekerja di luar aturan, Anda bisa melaporkannya ke Ministry of Manpower (MOM) Singapura.
Kesimpulan
Singapura memiliki aturan ketenagakerjaan yang cukup jelas dan tegas untuk melindungi para pekerja. Dengan memahami undang-undang ini, baik pekerja lokal maupun migran dapat memastikan hak mereka terpenuhi. Jika Anda berencana bekerja di Singapura, pastikan untuk memahami peraturan ini dan menjaga komunikasi yang baik dengan majikan Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat!