Cara Menghitung Gaji Karyawan: Panduan Lengkap Sesuai Peraturan Depnaker
namaguerizka.com Menghitung gaji karyawan merupakan tanggung jawab utama HR atau pihak keuangan perusahaan. Selain memastikan pembayaran yang tepat, perhitungan gaji juga harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Depnaker). Artikel ini akan membahas elemen-elemen penting dalam perhitungan gaji, termasuk metode pro-rata, dan formula yang sering digunakan.
1. Dasar Hukum dan Elemen Perhitungan Gaji Karyawan
Sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan di Indonesia, perhitungan gaji karyawan melibatkan beberapa komponen:
Gaji Pokok: Komponen utama yang menjadi dasar perhitungan. Besarnya minimal 75% dari total gaji.
Tunjangan Tetap: Kompensasi tambahan seperti tunjangan transportasi, makan, atau kesehatan.
Tunjangan Tidak Tetap: Contohnya adalah uang lembur atau insentif yang sifatnya situasional.
2. Rumus Dasar Perhitungan Gaji
Depnaker telah menetapkan formula umum yang digunakan untuk menghitung gaji karyawan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
3. Elemen Tambahan dalam Perhitungan Gaji
Selain gaji pokok dan tunjangan, beberapa elemen lain juga dapat memengaruhi perhitungan gaji:
a. Lembur
Kemudian dikalikan dengan jumlah jam lembur yang dijalani.
b. Potongan Gaji
Potongan biasanya mencakup:
Pajak Penghasilan (PPh 21)
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Pinjaman atau cicilan karyawan (jika ada)
Contoh Kasus Perhitungan Gaji Karyawan
Kasus 1: Gaji Penuh dengan Lembur
Seorang karyawan menerima gaji Rp6.000.000 per bulan, dengan tunjangan transportasi Rp500.000. Ia bekerja penuh selama 26 hari dan memiliki 10 jam lembur.
Kasus 2: Gaji Pro Rata karena Tidak Bekerja Penuh
Karyawan bekerja hanya 15 hari dalam bulan tersebut dengan gaji bulanan Rp4.000.000.
4. Kesimpulan
Perhitungan gaji karyawan harus dilakukan secara teliti dengan mempertimbangkan elemen-elemen wajib seperti gaji pokok, tunjangan, lembur, dan potongan. Pemahaman mendalam tentang formula seperti gaji per jam, gaji harian, dan metode pro-rata sangat penting, terutama untuk situasi di mana karyawan tidak bekerja penuh dalam satu bulan.
Dengan memahami cara ini, perusahaan dapat memastikan transparansi dan keadilan dalam pemberian hak karyawan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.