--> Skip to main content

Gaji Pokok: Pengertian, Karakteristik, dan Perbedaannya dengan Komponen Gaji Lainnya

namaguerizka.com Gaji pokok adalah salah satu komponen utama dalam struktur penggajian karyawan yang berfungsi sebagai bentuk imbalan dasar atas jasa atau pekerjaan yang dilakukan oleh seorang karyawan. Dalam dunia kerja, istilah ini sering dikenal sebagai base salary atau upah minimum pokok, yang biasanya dibayarkan secara tetap setiap bulan oleh perusahaan kepada karyawannya.

Pengertian Gaji Pokok

Secara sederhana, gaji pokok merupakan jumlah uang tetap yang telah disepakati antara perusahaan dan karyawan berdasarkan kontrak kerja atau peraturan perusahaan. Gaji ini adalah hak dasar yang menjadi pondasi dari keseluruhan penghasilan seorang karyawan. Gaji pokok dihitung tanpa memasukkan elemen tambahan seperti tunjangan, bonus, atau insentif.

Misalnya, jika seseorang menerima gaji bulanan sebesar Rp5.000.000, dan angka tersebut ditetapkan sebagai gaji pokok, maka komponen tambahan seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan bonus akan dihitung di luar angka tersebut.

Karakteristik Gaji Pokok

1. Bersifat Tetap
Gaji pokok biasanya bersifat tetap setiap bulan, kecuali ada perubahan pada struktur gaji akibat promosi, penyesuaian gaji tahunan, atau kebijakan lain dari perusahaan.


2. Ditentukan oleh Jabatan dan Pengalaman
Besaran gaji pokok sering kali ditentukan oleh tingkat jabatan, tanggung jawab, pengalaman kerja, dan kesepakatan awal dalam kontrak kerja.


3. Ditetapkan oleh Undang-Undang atau Peraturan Perusahaan
Di Indonesia, gaji pokok tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.


4. Dasar Perhitungan Komponen Gaji Lainnya
Gaji pokok menjadi acuan utama untuk menghitung berbagai komponen gaji lainnya, seperti tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan bahkan lembur.



Fungsi Gaji Pokok dalam Struktur Penggajian

1. Sebagai Bentuk Kesejahteraan Dasar
Gaji pokok adalah imbalan dasar yang menjadi sumber penghasilan utama seorang karyawan, memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.


2. Dasar Penghitungan Pajak Penghasilan
Gaji pokok digunakan sebagai komponen utama dalam penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Karyawan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.


3. Pencatatan Administrasi Keuangan
Dalam sistem penggajian, gaji pokok merupakan elemen penting yang dicatat secara rutin untuk keperluan audit dan laporan keuangan perusahaan.



Perbedaan Gaji Pokok dengan Komponen Lainnya

Tunjangan
Tunjangan merupakan tambahan dari gaji pokok yang diberikan untuk kebutuhan tertentu, seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, atau tunjangan kesehatan. Tunjangan biasanya bersifat variabel dan dapat berubah sesuai kebijakan perusahaan.

Bonus
Bonus adalah pembayaran tambahan yang diberikan berdasarkan pencapaian tertentu, seperti performa kerja, keberhasilan proyek, atau laba perusahaan. Bonus tidak dijamin setiap bulan.

Insentif
Insentif diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu, seperti pencapaian target penjualan atau efisiensi kerja.

Lembur
Lembur dihitung berdasarkan jam kerja tambahan di luar jam kerja reguler, dengan tarif tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.


Gaji Pokok dalam Perspektif Hukum Indonesia

Menurut Pasal 1 angka 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja berdasarkan tingkat atau jenis pekerjaan yang nilainya sesuai dengan kesepakatan. Perusahaan wajib memastikan gaji pokok karyawan minimal sama atau lebih tinggi dari UMP/UMK. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi hukum.

Kesimpulan

Gaji pokok merupakan komponen utama yang memberikan kepastian finansial bagi karyawan sekaligus menjadi dasar bagi penghitungan elemen penghasilan lainnya. Memahami konsep ini penting bagi pekerja untuk mengetahui hak mereka serta untuk perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, transparansi mengenai gaji pokok juga berkontribusi pada hubungan kerja yang sehat antara perusahaan dan karyawan.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser