--> Skip to main content

PPN 11% Berlaku untuk Apa Saja?

namaguerizka.com Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam wilayah Indonesia. Per April 2022, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11%. Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki sistem perpajakan.

Namun, tidak semua barang dan jasa dikenakan PPN 11%. Ada barang dan jasa tertentu yang menjadi objek pajak ini, di antaranya barang konsumsi, layanan digital, hingga transaksi khusus seperti kripto. Berikut penjelasan rinci mengenai barang dan jasa yang dikenakan PPN 11%.

1. Barang dan Jasa yang Kena PPN 11%

A. Kripto

Pengenaan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/2022. Dalam peraturan tersebut:

PPN sebesar 0,11% dikenakan atas transaksi perdagangan kripto melalui pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti.

Untuk pedagang yang tidak terdaftar, tarifnya lebih tinggi, yaitu 0,22%.

Pajak ini berlaku baik untuk pembeli maupun penjual aset kripto.


Tujuan pengenaan pajak ini adalah untuk mengatur dan mengawasi perdagangan aset digital, yang semakin populer di Indonesia.

B. Layanan Fintech

Layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech juga menjadi objek PPN. Beberapa contoh layanan fintech yang dikenakan pajak meliputi:

Pinjaman online (Peer-to-Peer Lending): Pengenaan PPN berlaku atas jasa layanan platform, seperti biaya administrasi atau layanan lain yang diberikan oleh penyedia fintech.

Payment Gateway: PPN dikenakan atas biaya layanan yang ditarik oleh penyedia payment gateway.


Pengaturan pajak di sektor fintech bertujuan untuk memastikan pemerataan kontribusi pajak di sektor ekonomi digital.

C. Pembelian Mobil Bekas

Pembelian mobil bekas kini juga menjadi objek PPN 11%. PPN ini dikenakan atas margin keuntungan dari penjualan mobil bekas, bukan pada harga total kendaraan. Ketentuan ini diatur dalam PMK Nomor 65/2022.

Tarif PPN dihitung berdasarkan margin keuntungan yang diperoleh penjual, bukan harga transaksi penuh.

Hal ini berlaku untuk dealer resmi maupun penjual kendaraan bekas yang berbadan hukum.


Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor perdagangan kendaraan bekas, yang selama ini sulit dipantau.

D. LPG Non-Subsidi

Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi, seperti tabung ukuran 12 kg, juga dikenakan PPN 11%.

LPG subsidi seperti tabung 3 kg (dikenal sebagai gas melon) tidak dikenakan PPN karena diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

PPN 11% berlaku untuk pembelian LPG non-subsidi baik melalui agen maupun retailer.


Pengenaan pajak ini dilakukan untuk mengimbangi subsidi yang diberikan pemerintah pada LPG bersubsidi.

E. Paket Internet

Kebutuhan masyarakat akan internet membuat layanan ini menjadi salah satu objek pajak.

PPN 11% dikenakan pada pembelian paket data, baik untuk internet rumah (fixed broadband) maupun paket internet seluler.

Pajak ini sudah termasuk dalam harga yang dibayar pelanggan pada setiap pembelian paket internet.


Namun, layanan tertentu seperti layanan internet untuk kebutuhan pendidikan atau sosial tertentu mungkin mendapatkan pengecualian berdasarkan kebijakan yang berlaku.


---

2. Tujuan dan Dampak PPN 11%

Kenaikan PPN menjadi 11% bertujuan untuk:

1. Meningkatkan Penerimaan Negara: Dengan tarif yang lebih tinggi, pendapatan pajak diharapkan meningkat, sehingga dapat mendukung anggaran negara, terutama untuk program pemulihan ekonomi pasca-pandemi.


2. Mengurangi Ketergantungan pada Utang: Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah dapat mengurangi defisit anggaran dan ketergantungan pada pembiayaan utang.


3. Menciptakan Keadilan Pajak: Pengenaan PPN pada sektor digital dan non-konvensional, seperti fintech dan kripto, diharapkan menciptakan pemerataan kewajiban perpajakan.



Namun, penerapan PPN 11% juga menimbulkan tantangan:

Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Peningkatan PPN menyebabkan harga barang dan jasa menjadi lebih mahal, yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.

Beban bagi Sektor Digital: Bagi pelaku usaha kecil di sektor digital, kebijakan ini bisa menjadi beban tambahan, meskipun ada ambang batas penghasilan tertentu untuk kewajiban pajak.



---

Kesimpulan

PPN 11% berlaku untuk berbagai barang dan jasa, terutama yang bersifat konsumtif dan non-subsidi. Barang dan jasa seperti kripto, layanan fintech, pembelian mobil bekas, LPG non-subsidi, dan paket internet merupakan beberapa contoh objek pajak ini.

Meski tujuan utamanya untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan keadilan perpajakan, kebijakan ini memerlukan pengawasan agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa hasil dari penerimaan PPN digunakan secara efektif untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser