--> Skip to main content

Berapa Minimal Transaksi QRIS? Penjelasan Resmi Bank Indonesia

namaguerizka.com QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah dan mengintegrasikan sistem pembayaran digital di Indonesia. Sejak diluncurkan pada tahun 2019, QRIS telah menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai yang paling populer di masyarakat. Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan transaksi hanya dengan memindai kode QR, baik untuk transaksi di warung kecil, toko ritel besar, hingga pembayaran jasa dan donasi.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai batasan minimal transaksi menggunakan QRIS. Dalam penjelasan resmi Bank Indonesia, dinyatakan bahwa tidak ada batasan minimum pembayaran yang ditetapkan untuk transaksi QRIS. Ini berarti, bahkan pembelian dalam jumlah kecil sekalipun, seperti Rp1, tetap dapat dilakukan menggunakan metode pembayaran ini.

Mengapa QRIS Tidak Memiliki Batas Minimum?

Ada beberapa alasan di balik keputusan ini:

1. Kemudahan bagi Semua Kalangan
Bank Indonesia ingin memastikan bahwa QRIS dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil seperti penjual jajanan di sekolah atau warung di pedesaan. Dengan tidak adanya batas minimum, pedagang dan pembeli tidak perlu khawatir mengenai nominal transaksi kecil.


2. Mendukung Inklusi Keuangan
Salah satu tujuan utama QRIS adalah untuk mendorong inklusi keuangan. Dengan tidak adanya batasan minimum, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal dapat dengan mudah memanfaatkan teknologi ini.


3. Mendorong Digitalisasi Ekonomi
Dengan menghilangkan batasan minimum, masyarakat diharapkan semakin terbiasa menggunakan QRIS untuk transaksi sehari-hari, berapapun nominalnya. Hal ini sejalan dengan visi Bank Indonesia untuk mendorong transformasi digital di sektor keuangan.



Apakah Ada Batas Maksimum?

Walaupun tidak ada batasan minimum, terdapat batasan maksimum untuk transaksi QRIS. Hingga saat ini, Bank Indonesia menetapkan bahwa batas maksimum transaksi QRIS adalah Rp10 juta per transaksi. Batas ini dirancang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna dalam melakukan transaksi.

Keuntungan Transaksi Kecil Menggunakan QRIS

Penggunaan QRIS untuk transaksi kecil memiliki berbagai keuntungan:

Tidak Perlu Uang Kembalian
Dalam transaksi tunai, sering kali terjadi masalah terkait uang kembalian, terutama untuk nominal kecil. QRIS menghilangkan masalah ini karena pembayaran dilakukan secara digital.

Cepat dan Praktis
Pengguna cukup memindai kode QR dan memasukkan nominal pembayaran tanpa perlu menghitung uang tunai.

Transparansi
Semua transaksi tercatat secara digital, memudahkan pelacakan pengeluaran baik untuk pembeli maupun penjual.


Dukungan Bank Indonesia

Bank Indonesia terus berupaya untuk memperluas adopsi QRIS dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bank Indonesia menegaskan bahwa QRIS dirancang untuk mendukung berbagai jenis transaksi, mulai dari nominal kecil hingga besar.

Bank Indonesia juga bekerja sama dengan berbagai bank dan penyedia layanan keuangan untuk memastikan bahwa sistem QRIS dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan resmi Bank Indonesia, tidak ada batas minimum transaksi menggunakan QRIS. Dengan fleksibilitas ini, QRIS menjadi salah satu alat pembayaran digital yang inklusif dan efisien. Masyarakat diharapkan semakin memanfaatkan QRIS untuk berbagai jenis transaksi, baik dalam skala kecil maupun besar, sehingga mendukung percepatan digitalisasi ekonomi nasional.

Untuk memastikan kelancaran penggunaan QRIS, pengguna disarankan untuk selalu memeriksa saldo di aplikasi pembayaran dan menjaga keamanan informasi akun digital mereka. Dengan langkah ini, QRIS dapat menjadi alat pembayaran yang andal dan aman di era digital.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser