Hukum Mengenai Pembayaran Upah yang Tidak Tepat Waktu di Indonesia
namaguerizka.com Sistem pengupahan di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi yang bertujuan melindungi hak-hak pekerja/buruh. Salah satu elemen penting dalam perlindungan ini adalah pembayaran upah yang tepat waktu. Ketepatan waktu pembayaran upah bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban hukum yang diatur oleh undang-undang. Jika pengusaha melanggar ketentuan ini, maka ada konsekuensi hukum yang dapat dikenakan.
Dasar Hukum Pembayaran Upah
Ketentuan tentang upah diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang sekarang sebagian telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021).
3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait pelaksanaan upah.
Pasal 88 Undang-Undang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu bentuk perlindungan itu adalah pembayaran upah secara penuh dan tepat waktu.
Ketentuan Pembayaran Upah
Menurut Pasal 17 PP 36/2021:
1. Pembayaran Upah Secara Tepat Waktu
Upah harus dibayarkan secara penuh pada waktu yang telah disepakati oleh pengusaha dan pekerja/buruh dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
2. Periode Pembayaran
Upah pekerja/buruh umumnya dibayarkan secara bulanan, namun dapat juga dilakukan secara mingguan atau harian sesuai kesepakatan.
3. Tanggal Pembayaran Upah
Tanggal pembayaran harus konsisten dan sesuai dengan yang telah dicantumkan dalam kontrak kerja.
Konsekuensi Jika Upah Tidak Dibayarkan Tepat Waktu
Pengusaha yang terlambat atau tidak membayar upah tepat waktu dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 19 PP 36/2021:
1. Denda
Jika pengusaha terlambat membayar upah, maka ia wajib membayar denda kepada pekerja/buruh. Besaran denda yang dikenakan adalah sebagai berikut:
5% dari total upah untuk keterlambatan hingga 8 hari pertama.
Jika keterlambatan melebihi 8 hari, dikenakan tambahan 1% dari upah untuk setiap hari keterlambatan berikutnya, hingga maksimal 50% dari total upah yang harus dibayarkan.
2. Tidak Menghapus Kewajiban Membayar Upah
Denda yang dikenakan kepada pengusaha tidak menghapus kewajiban utama untuk membayar upah pokok dan komponen lain dari upah sesuai dengan kesepakatan kerja.
Langkah Hukum bagi Pekerja
Jika pekerja menghadapi situasi di mana upah tidak dibayarkan tepat waktu, mereka dapat mengambil langkah berikut:
1. Mediasi Internal
Pekerja dapat mengajukan keluhan kepada pengusaha atau manajemen perusahaan. Ini adalah langkah awal untuk menyelesaikan masalah secara internal.
2. Pengaduan ke Disnaker
Jika mediasi internal gagal, pekerja dapat melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dimediasi.
3. Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Dalam kasus yang serius, pekerja dapat mengajukan gugatan ke PHI untuk menuntut hak mereka.
Dampak Keterlambatan Pembayaran Upah
Keterlambatan pembayaran upah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak negatif pada pekerja dan perusahaan:
Dampak pada Pekerja
Pekerja mungkin menghadapi kesulitan finansial, stres, dan gangguan produktivitas akibat tidak menerima upah tepat waktu.
Dampak pada Perusahaan
Kredibilitas dan reputasi perusahaan dapat terganggu. Selain itu, pengusaha dapat menghadapi denda administratif, litigasi, dan kerugian operasional.
Pentingnya Sistem Pengupahan yang Efisien
Untuk mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran upah, perusahaan disarankan untuk:
1. Menerapkan sistem penggajian yang terintegrasi dan otomatis.
2. Memastikan cadangan dana operasional untuk pembayaran upah.
3. Mengedepankan komunikasi transparan dengan pekerja terkait penggajian.
Kesimpulan
Membayar upah tepat waktu adalah kewajiban utama pengusaha yang dilindungi oleh hukum. Keterlambatan dalam pembayaran upah tidak hanya berdampak buruk bagi pekerja, tetapi juga dapat merugikan perusahaan secara hukum dan reputasi. Oleh karena itu, memahami dan mematuhi aturan ketenagakerjaan terkait pengupahan sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Jika terjadi pelanggaran, pekerja memiliki hak untuk melaporkan dan menuntut pemenuhan hak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.