--> Skip to main content

Kapan Bunga Kartu Kredit Dihitung?

namaguerizka.com Menggunakan kartu kredit memberikan banyak kemudahan, mulai dari fleksibilitas pembayaran hingga berbagai promo menarik. Namun, penting bagi pemegang kartu untuk memahami bagaimana bunga kartu kredit dihitung, terutama untuk transaksi belanja atau ritel. Jika tidak dipahami dengan benar, bunga ini bisa menumpuk dan membebani keuangan pribadi Anda.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari pengguna baru (dan bahkan pengguna lama) adalah: Kapan bunga kartu kredit mulai dihitung? Mari kita bahas secara lengkap.


---

1. Pemahaman Dasar: Apa Itu Bunga Kartu Kredit?

Bunga kartu kredit adalah biaya tambahan yang dikenakan oleh bank penerbit kartu atas saldo yang belum dibayar lunas setelah jatuh tempo. Besarnya bunga bervariasi tergantung kebijakan bank, tetapi umumnya berkisar antara 1,75% hingga 2,25% per bulan.


---

2. Kapan Bunga Mulai Dihitung?

Bunga kartu kredit tidak langsung dikenakan saat Anda melakukan transaksi belanja. Selama Anda membayar seluruh tagihan (full payment) sebelum tanggal jatuh tempo, Anda tidak akan dikenai bunga sama sekali.

Namun, bunga akan mulai dikenakan apabila:

Anda tidak membayar penuh tagihan (hanya bayar minimum atau sebagian saja).

Anda telat membayar tagihan setelah tanggal jatuh tempo.



---

3. Cara Perhitungan Bunga Transaksi Belanja (Ritel)

Untuk transaksi belanja atau ritel, berikut adalah alur perhitungan bunga secara umum:

a. Tanggal Transaksi

Ini adalah tanggal saat Anda menggunakan kartu kredit untuk berbelanja. Misalnya, Anda membeli barang pada 1 April.

b. Tanggal Cetak Tagihan (Billing Date)

Biasanya ditentukan oleh bank, misalnya setiap tanggal 15. Pada tanggal ini, bank mencetak total tagihan Anda dan mencantumkan semua transaksi dalam periode tersebut (misalnya 16 Maret – 15 April).

c. Tanggal Jatuh Tempo (Due Date)

Biasanya 15 hari setelah tanggal cetak, misalnya 30 April. Jika Anda membayar penuh sebelum tanggal ini, tidak akan ada bunga dikenakan.

d. Jika Anda Membayar Minimum atau Sebagian Tagihan

Nah, di sinilah bunga mulai muncul.

Jika Anda tidak melunasi tagihan penuh, maka bunga akan dihitung sejak tanggal transaksi (bukan dari tanggal jatuh tempo).

Bunga terus dihitung hingga tanggal pembayaran Anda berikutnya, misalnya tanggal Anda membayar sebagian tagihan.


Setelah itu, jika pada periode penagihan berikutnya Anda kembali hanya membayar minimum atau tidak melunasi sisa tagihan, bunga akan dihitung kembali dari tanggal pembayaran terakhir hingga tanggal cetak tagihan berikutnya.


---

4. Contoh Perhitungan Sederhana

Misalnya:

Tanggal transaksi: 1 April – Belanja Rp1.000.000

Tanggal cetak tagihan: 15 April

Jatuh tempo: 30 April

Anda hanya membayar minimum: Rp100.000 pada 30 April


Maka:

Bunga mulai dihitung sejak 1 April (tanggal transaksi) hingga 30 April (tanggal pembayaran minimum)

Di bulan berikutnya, bunga dihitung lagi dari 30 April hingga 15 Mei (tanggal cetak tagihan berikutnya)


Hasilnya, Anda akan dikenakan bunga ganda karena membayar kurang dari jumlah penuh.


---

5. Tips Agar Terhindar dari Bunga

1. Selalu bayar tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo.


2. Jika tidak bisa melunasi semua, usahakan bayar lebih dari minimum agar beban bunga berkurang.


3. Pantau tanggal cetak dan jatuh tempo secara rutin.


4. Gunakan aplikasi mobile banking atau internet banking untuk memeriksa tagihan real-time.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser